Hukum & Kriminal

Gagal Menagih Hutang, Warga Tomohon Mengamuk dan Membuat Keributan

timurpost.ID timurpost.ID
September 07, 2021
Home
Hukum & Kriminal
Gagal Menagih Hutang, Warga Tomohon Mengamuk dan Membuat Keributan

Ilustrasi


timurpost.id - Karena gagal menagih utang, pria berinisial OA (37), warga Desa Walian I, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara itu mengamuk dan membuat geger Walian, Minggu (5/9/2021), sekitar pukul 20.30. Wita.


Atas perbuatannya yang meresahkan warga sekitar, pelaku ditangkap oleh Tim URC Totosik Polres Tomohon, sesaat setelah kejadian.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, malam itu pelaku pergi ke rumah keluarga Rapar-Wanget untuk menagih utang kepada Sandra Wanget. Tapi Sandra tidak ada di rumah.


Pelaku yang marah kemudian berteriak dan mengamuk sambil menantang anggota keluarga Sandra dan warga sekitar untuk berkelahi.


Keluarga Sandra mengabaikan ajakan tersebut, dan lebih memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi, agar tidak menjadi keributan yang lebih besar dilansir Liputan6.com


 Tak berapa lama, Tim Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di lokasi, dan menemukan pelaku masih mengamuk. Namun berkat kesigapan Tim Totosik, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.


“Pelaku kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolres Tomohon Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Situasi di sekitar lokasi aman dan kondusif,” kata Watung.


Blog authors