Pelaku berinisial CMD Alias Cakram (45) |
timurpost.id - Tim Resmob Polres Bone Bolango (Bonebol) berhasil menangkap salah seorang warga Kecamatan Bulango Selatan, Bonebol yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan anak yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bonebol AKP Sutrisno menjelaskan, pelaku berinisial CMD Alias Cakram (45). Ia berhasil ditangkap tim Resmob di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, usai melarikan diri selama enam bulan.
“Penangkapan dilakukan langsung oleh tim Resmob Polres Bonebol yang bekerja sama dengan Polsek Samboja, Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur pada tanggal 16 agustus 2021,” kata AKP Sutrisno dilansir Prosesnews.id.
AKP Sutrisno mengatakan, korban yang diperkosa oleh CMD merupakan anak tirinya. Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bonebol. CMD tega menperkosa anak tirinya hingga hamil dan kini telah melahirkan seorang anak.
“Pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Bonebol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Sutrisno.