Hukum & Kriminal

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Kasus Narkoba di Gorontalo Masuk Sel Lagi

timurpost.ID timurpost.ID
August 20, 2021
Home
Hukum & Kriminal
Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Kasus Narkoba di Gorontalo Masuk Sel Lagi

 

Polres Bone Bolango saat mengamankan dua orang yang diduga kuat pengedar narkoba

timurpost.id - Tim Khusus Polres Bone Bolango (Bonebol) yang dipimpin Ipda Zulkifli Saeng, berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diringkus di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo.


Ipda Zulkifli Saeng mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menyebut ada dua orang pria yang dicurigai membawa sabu-sabu. Mendapati laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi.


Dirinya langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.


"Ditemukan satu paket yang diduga kuat barang narkotika jenis Sabu. Dikemas dalam sachet minuman energi dan diisi dalam botol air mineral," kata Zulkifli Saeng dilansir Liputan6.com


"Untuk identitas kedua pelaku yakni berinisial AB (28) dan IT (24). Keduanya merupakan warga kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo," ujarnya.


Dari hasil pengembangan ditemukan fakta, salah seorang di antara kedua pelaku tersebut merupakan residivis kasus narkoba dan baru keluar dari penjara atas kasus yang sama.


"Kedua pelaku tersebut telah di amankan di Polres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Blog authors