Ilustrasi |
timurpost.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pria inisial SP di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Mantan narapidana di Lapas Tebo, Jambi itu memeras seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah melakukan video call seks.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Andri Sudarmadi SIK menjelaskan, tersangka menyamar menjadi perempuan di Facebook. Pelaku membuat sebuah akun atas nama Lili Adriani.
Dari media sosial itu, pelaku berkenalan dengan korban inisial WH. Keduanya melanjutkan komunikasi setelah berbagi nomor telepon dan berhubungan via WhatsApp.
"Korban tak menyadari jika teman bicaranya adalah laki-laki," kata Andri, Selasa siang, 23 Februari 2021.
Intensitas komunikasi membuat pelaku menawarkan melakukan video call seks dengan korban. Pelaku kemudian menghubungi korban dan memutar video wanita beradegan dewasa.
"Melihat itu korban juga melakukan adegan dewasa," kata Andri.
Tak Sadar Direkam
Korban yang berusia 51 tahun tak menyadari hubungan di telepon itu telah direkam pelaku. Usai kejadian, pelaku menghubungi korban dan meminta uang Rp5 juta.
"Pelaku juga minta pulsa kepada korban," ucap Andri.
Awalnya, pria yang bertugas di Kabupaten Kampar itu tidak mau. Namun, akhirnya ketakutan setelah pelaku mengancam akan menyebar rekaman video call seks korban ke media sosial.
"Korban mengirimkan uang Rp1 juta lebih, korban juga berjanji melunasi tagihan pelaku," sebut Andri.
Karena sering diteror pelaku, korban melapor ke Polda Riau. Subdit Siber Reskrimsus kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku di Dharmasraya, Sumatera Barat.
"Pelaku tertangkap malam hari di rumahnya, petugas menyita sejumlah barang bukti," jelas Andri.
Pelaku sudah dibawa ke Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah memeriksa pelaku untuk mengetahui sudah berapa warga menjadi korban penyamarannya di Facebook.