Ilustrasi bulan madu Virtual |
timurpost.id - Untuk warga binaan yang melangsungkan pernikahan di Lapas kelas IIA Gorontalo, akan difasilitasi oleh pihak lapas,mulai dari proses pengurusan administrasi hingga ijab kabul. Bahkan pasangan tersebut akan disediakan perangkat untuk bulan madu secara virtual.
Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, bahwa sudah dua kali narapidana melangsungkan pernikahan dalam lapas. Tentu hal itu harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan harus melalui beberapa prosedur.
“Lapas selama pandemi ini belum mengeluarkan izin kepada warga binaan melakukan pernikahan di luar, akan tetapi bisa dilakukan hanya di dalam Lapas,” kata Kasdin Lato.
Sebelumnya pihak lapas memang mengizinkan warga binaan melakukan pernikahan di luar. Akan tetapi mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4, jadi ijab kabul dilakukan di lapas sesuai persetujuan keluarga.
"Yang kami takutkan jika ijab kabul dilakukan di luar, warga binaan akan terpapar Covid-19 dan menular ke warga binaan lainya yang ada di dalam," tuturnya.
Kasdin mengaku, jika tahun ini di Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah dua narapidana yang menjalani proses akad nikah di dalam lapas. Untuk kedua mempelai yang usai melaksanakan ijab kabul, diizinkan melakukan bulan madu tapi secara virtual.
“Bulan madu virtual disini dalam artian, memberikan kabar kepada sang istri dan pihak keluarga melalui video call dengan menggunakan komputer yang disediakan oleh pihak lapas,” tutur Kasdin Lato.
Kasdin menjelaskan, sesuai peraturan dari pemerintah pusat, bahwa warga binaan belum bisa diizinkan untuk keluar disebabkan adanya Covid-19. Sehingganya bagi mereka yang telah menikah hanya bisa memberikan kabar melalui virtual.
“Kami sudah sediakan perangkat komputer untuk bisa digunakan warga lapas memberikan kabar kepada istri dan keluarganya setiap hari,” tutup Kasdin Lato