Hukum Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Mobil di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

timurpost.ID timurpost.ID
March 26, 2021
Home
Hukum
Hukum & Kriminal
Pelaku Pencuri Mobil di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi


Polres Bone Bolango (Bonebol) merilis pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil lintas Provinsi


timurpost.id - Polres Bone Bolango (Bonebol) merilis pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil lintas Provinsi yang terjadi di Pasar Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) yang terjadi pada tanggal 21 Maret 2021.


Dalam pengungkapan tersebut, anggota Resmob Pasopati berhasil mengamankan IG alias Gun warga Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). 


Pelaku yang baru pertama kali melancarkan aksinya di Kabupaten Bonebol ini, menjadi akhir aksinya selama ia menjadi sindikat pencuri mobil lintas Provinsi.


"Pelaku IG melancarkan aksinya pada malam hari saat situasi tengah sepi. Saat itu pelaku melihat sebuah mobil yang kuncinya masih tergantung di dalam mobil," kata Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto


Irawanto mengungkapkan, saat itu, aksi IG sempat ada yang melihat dan mengenali wajah pelaku. Mobil tersebut kemudian dibawa menuju Kota Gorontalo untuk disembunyikan dan rencananya akan dibawa ke Sulteng.


"Pelaku tidak mengetahui bahwa aksinya ini sempat dilihat oleh orang," ungkapnya.


Setelah mendapatkan laporan dari warga, serta adanya keterangan saksi, tak menunggu waktu lama Polsek Kabila dan Tim Pasopati Polres Bonebol langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku IG.


"Tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil diringkus di wilayah Kota Gorontalo beserta barang bukti satu unit mobil," ujarnya.


"Menurut keterangan pelaku, bahwa mobil ini bakal dijual di daerahnya," tuturnya.


Akibat perbuatannya, pelaku IG alias Gun terancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.


"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan agar lebih berhati - hati saat memarkirkan kendaraan," ia menandaskan.

Blog authors