timurpost.id — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan penindakan penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Operasi ini menyasar peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga narkotika dan bahan berbahaya lainnya.
Operasi yang dipimpin Ka UKL II AKBP Sahrul, S.H., M.H. tersebut melibatkan 37 personel dan dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025) di sejumlah titik rawan di wilayah Gorontalo.
Dalam patroli di Terminal Telaga, petugas menemukan aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian di sebuah warung milik warga. Dari lokasi itu, polisi mengamankan empat orang terduga dan memberikan tindakan kepolisian sesuai prosedur.
Tak hanya itu, petugas juga menyisir sejumlah toko dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras yang diduga diedarkan tanpa izin.
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 192 botol minuman beralkohol berbagai jenis serta 48 kantong plastik besar berisi minuman cap tikus,” kata AKBP Sahrul.
Pada kegiatan yang sama, personel turut melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam. Polisi mengamankan 13 pemandu karaoke untuk dilakukan pembinaan.
Mereka diberikan teguran, diminta membuat surat pernyataan, dan dipulangkan setelah dijemput oleh pihak keluarga.
AKBP Sahrul menegaskan, Operasi Pekat Otanaha 2025 bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Operasi ini menjadi langkah pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh miras ilegal, perjudian, prostitusi, dan praktik melanggar hukum lainnya,” ujarnya.
Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Otanaha 2025
timurpost.ID
Friday, 12 December 2025 | 14:15 WIB
Last Updated
2025-12-17T07:23:01Z
