![]() |
| Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, S.H., M.H |
timurpost.id - Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan profesionalisme penegakan hukum, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan Sertifikasi Penyidik bagi penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda Gorontalo dan jajaran, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidik Polri sebagai penyidik utama menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era global.
Menurutnya, penyidik tidak cukup hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga wajib memenuhi standar kompetensi yang mencakup integritas, kemampuan teknis, serta kesungguhan dalam menjalankan proses penyidikan.
“Penyidik harus bekerja secara profesional, berintegritas, dan taat prosedur agar setiap proses penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Kapolda Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Gorontalo menekankan tiga hal utama kepada seluruh peserta sertifikasi. Pertama, meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan.
Kedua, memastikan penanganan perkara berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat serta para pihak yang berperkara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sertifikasi penyidik ini diikuti oleh 108 personel.
Peserta terdiri atas 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu reserse tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.
Menurut Maruly, sertifikasi tersebut merupakan pelaksanaan amanah undang-undang yang mengatur persyaratan kompetensi dan legitimasi penyidik Polri.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, seluruh penyidik mampu melaksanakan tugas penyidikan secara proporsional, profesional, dan akuntabel.
Sertifikasi penyidik dilaksanakan selama tiga hari dengan rangkaian kegiatan berupa uji kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan integritas.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Polda Gorontalo dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
