
Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo
timurpost.id - Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di area masjid RSUD Aloe Saboe.
Perempuan berinisial SSA (24), warga Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo, ditangkap hanya beberapa jam setelah laporan diterima.
Kejadian bermula ketika Moh. Rivaldy, anggota Polri, tertidur sejenak di dalam masjid rumah sakit.
Saat terbangun, tas miliknya raib. Isinya bukan sembarangan: iPhone 11, HP Vivo, dompet berisi uang tunai Rp85 ribu, kunci motor Honda Beat, dan dua headset.
Tak menunggu lama, korban langsung melapor ke SPKT Polda Gorontalo. Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Dalam hitungan jam, identitas pelaku terkuak. SSA diamankan di sebuah kios yang masih berada di dalam area rumah sakit.
“Setiap laporan masyarakat kami respons cepat dan serius. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik,” ujar Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana.
Penggeledahan tempat kejadian berlangsung resmi, disaksikan aparat Kelurahan Wongkaditi Timur. Barang bukti turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
RSUD Aloe Saboe merupakan rumah sakit rujukan utama di Provinsi Gorontalo. Tingginya aktivitas pasien dan pengunjung membuat keamanan di area ini menjadi prioritas.
Kasus pencurian di lingkungan ibadah rumah sakit menjadi perhatian khusus pihak kepolisian dan masyarakat.
Polda Gorontalo mengimbau masyarakat tetap waspada di ruang publik, termasuk tempat ibadah. Apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, warga diminta segera melapor ke kepolisian terdekat.