![]() |
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo |
timurpost.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kantor Camat Tilango, Kabupaten Gorontalo, Kamis (26/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya TPPO sekaligus memperkuat peran Polri dalam penegakan hukum di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas P3A Kabupaten Gorontalo, Camat Tilango, kepala desa se-Kecamatan Tilango, perwakilan sekolah, serta anggota Karang Taruna.
Narasumber dari Ditreskrimum Polda Gorontalo, Iptu Pranti Natalia, menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang.
“TPPO merupakan kejahatan serius yang dapat mengancam keselamatan dan martabat manusia. Pencegahan hanya bisa efektif apabila masyarakat, pemerintah, dan Polri berjalan bersama,” ujarnya.
Peserta sosialisasi juga dibekali pengetahuan tentang modus yang kerap digunakan pelaku TPPO, langkah-langkah pencegahan, hingga mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi tindak pidana tersebut.
Diskusi berlangsung interaktif. Warga Tilango aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait upaya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Pihak kecamatan bersama aparat desa menyambut positif kegiatan itu karena dinilai memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polda Gorontalo berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mencegah perdagangan orang, sekaligus mendukung upaya Polri menjaga keamanan serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.