![]() |
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H menerima audiensi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo/timurpost.id |
timurpost.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H menerima audiensi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Kamis (9/4), di Lobby Presisi II Markas Polda Gorontalo. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam bidang pertanahan.
Audiensi ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Polda Gorontalo dan BPN Provinsi Gorontalo dalam menangani berbagai persoalan pertanahan, termasuk upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa lahan, serta mendukung program strategis nasional sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menciptakan stabilitas keamanan di bidang pertanahan, khususnya dalam menghadapi potensi konflik agraria yang kerap terjadi di lapangan.
“Kami sangat menghargai sinergi dengan BPN. Koordinasi yang baik akan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, dan tentunya berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo.
Dalam kesempatan yang sama, jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo juga mengungkapkan harapan agar kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, utamanya dalam menyukseskan program prioritas pemerintah pusat di sektor pertanahan, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pertemuan tersebut turut membahas peningkatan sistem pengawasan terhadap mafia tanah dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Kedua pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dan keterbukaan dalam setiap proses yang melibatkan pelayanan publik di sektor ini.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara Polda Gorontalo dan BPN untuk terus memperkuat kerja sama demi mewujudkan layanan pertanahan yang aman, tertib, dan transparan di Provinsi Gorontalo.