![]() |
Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo |
timurpost.id - Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Peninjauan tersebut dilakukan di tiga titik penting, yaitu Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kapolda Gorontalo didampingi Kepala Biro Operasi (Karo Ops), Direktur Intelkam, serta Kapolres Gorontalo Utara. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan PSU.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan PSU, baik dari segi pengamanan, distribusi logistik, hingga administrasi teknis, telah dipersiapkan dengan optimal,” ujar Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo.
Selain memastikan kesiapan lokasi, Kapolda juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel pengamanan yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menegaskan bahwa distribusi logistik Pemilu harus tepat waktu dan dalam kondisi baik.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran keamanan dan penyelenggara Pemilu di Gorontalo Utara agar menjaga netralitas dan profesionalisme, serta terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat demi menciptakan suasana yang damai dan kondusif.
“Kami ingin memastikan PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk meminimalkan potensi gangguan selama proses pemungutan suara,” tegasnya.
PSU Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan penyelenggara Pemilu berkomitmen untuk menjamin hak pilih warga terlindungi dan proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.