Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri, Tersangka Pemerasan Kasus Korupsi Kementan


Firli bahuri/timurpost.id


timurpost.id - Kepolisian menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsui (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengumuman status Firli itu dilakukan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam. Ade menegaskan penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka.

Firli dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak main-main ancaman hukuman dari lima tahun kurungan penjara sampai penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini, Firli dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

Kasus dugaan pemerasan ini cukup menyita perhatian publik. Patut pula ditelisik harta kekayaan Firli, yang juga seorang purnawirawan jenderal polisi bintang tiga.

Harta Kekayaan Firli Bahuri

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id Kamis (23/11/2023) harta kekayaan Firli Bahuri senilai Rp22.864.765.633. Terakhir kali, Firli melaporkan harta kekayaannya pada 20 Februari 2023.

Dalam laman tersebut Firli menyampaikan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya mencapai Rp10.443.500.000.

Rincian harta tidak bergeraknya yakni

Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi hasil sendiri senilai Rp1.436.500.000

Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp412.500.000

Tanah seluas 300 m2 Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp412.500.000

Tanah seluas 300 m2 Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp412.500.000

Tanah seluas 300 m2 Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp412.500.000

Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi, warisan senilai Rp2.400.000.000

Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi hasil sendiri senilai Rp2.727.000.000

Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Bekasi hasil sendiri Rp2.230.000.000

Sedangkan untuk alat transportasi, Firli melaporkan memiliki dua motor dan tiga mobil yang nilainya mencapai Rp1.753.400.000.

Rinciannya yakni, Honda Vario 2007 seharga Rp2,5 juta, Yamaha N-Max 2016 senilai Rp15 juta, Toyota Innova Venturrer 2.0 2019 seharga Rp292 juta, Toyota Camry 2.5 2021 senilau Rp593.900.000, dan Toyota PC 200 2012 seharga Rp850 juta.

Firli melaporkan tak memiliki harta bergerak lainnya dan tak punya utang. Sementara kas atau setara kas yang dia miliki senilai Rp10.667.865.633. Jadi total harta Firli Bahuri secara keseluruhan yakni Rp22.864.765.633.

Harta itu naik sekitar Rp2 miliar dari tahun sebelumnya, senilai Rp20.716.990.685.