Alasan Pemerintah Melarang ASN Buka Puasa Bersama


timurpost.id - Belum lama ini, surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 soal pelarangan buka puasa bersama. Larangan itu dikhususkan bagi kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 H.

Sementara alasan yang tercantum dalam surat tersebut, yakni karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Meski begitu, kebijakan ini banyak menuai kritik di tengah masyarakat. Sebab, menurut mereka, alasan yang tercantum dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023) itu tidak memiliki landasan kuat.

Dengan kebijakan itu, masyarakat malah menduga pemerintah tidak memahami hikmah di balik buka puasa bersama. Masyarakat yang sudah terbiasa dengan momentum itu, menjadikan buka puasa bersama menjadi ajang meningkatkan silaturahmi.

"Kalau buka puasa bersama bagi kami itu momentum positif yang banyak hikmahnya. Salah satunya silaturahmi dan saling berbagi di bulan suci," kata salah satu ASN di Gorontalo yang tidak mau menyebutkan namanya.

Tidak hanya itu, mereka menilai bahwa saat ini Covid-19 di Kota Gorontalo sudah tidak ada lagi. Apa salahnya mereka menggelar buka puasa bersama yang sempat tertunda kurang lebih dua tahun akibat Pandemi Covid-19.

"Sudah cukup kami dua tahun tidak melaksanakan buka puasa bersama rekan-rekan. Artinya, keinginan ini jangan coba untuk dilarang," pintanya.

Tanggapan Pemilik Rumah Makan


Kritik pun datang dari salah satu pengusaha rumah makan bernama Risman(40). Menurut risman kebijakan yang diambil pemerintah soal larangan buka puasa bersama sangat berbanding terbalik dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sering digunakan.

"Nah, kalau ASN dan Pejabat dilarang buka puasa bersama, maka siapa yang mau datang ke rumah makan kami?," kata Risman.

Menurutnya, setiap bulan ramadan buka puasa bersama merupakan momentum dirinya meningkatkan omset pendapatan. Kalau ASN dan Pejabat dilarang, maka siapa yang akan datang berbuka ke usahanya.

"Harus diingat, 65 persen perputaran uang di Gorontalo itu ada di ASN. Ketika ASN mereka dilarang buka bersama, maka pendapatan kami dari mana," ujarnya.

"Biasanya yang datang booking tempat untuk buka bersama dari istansiterait. Kalau begini caranya, kami dapat apa?. Mohon pemerintah untuk mengkaji kembali aturan ini," ia menandaskan.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Simak juga video pilihan berikut: