Mario Dandy Satrio

PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun Trisambodo

timurpost.ID timurpost.ID
February 24, 2023
Home
Mario Dandy Satrio
PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun


timurpost.id - Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis PPATK, ditemukan adanya transaksi keuangan janggal di rekening Rafael Alun. Transaksi keuangan janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dari itu, PPATK kemudian menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun ke aparat penegak hukum. "Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).

PPATK kembali menegaskan sudah sejak lama menyerahkan analisisnya kepada KPK. Namun, dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut baru ditindaklanjuti KPK setelah munculnya kasus Mario Dandy.

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," jelas Natsir.

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan tersebut.

Kasus tersebut berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/2/2023). Baca juga:

KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan Eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.







Blog authors