Hukum

Asik Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi

timurpost.ID timurpost.ID
November 23, 2021
Home
Hukum
Asik Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi
Pembubaran pesta miras


timurpost.id - Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Kota Timur terus melakukan patroli di beberapa lokasi, Senin (22/11/2021) malam.

Kegiatan patroli malam hari tersebut dilakukan secara rutin oleh Personel Polsek Kota Timur. Sasarannya adalah rumah makan, hotel dan penginapan,tempat keramaian serta pemukiman penduduk maupun wilayah yang rawan gangguan.

Kali ini, Patroli dipimpin oleh Kasium Polsek Kota Timur Bripka Wahyu Cahyono bersama dengan Bripka Romi Paera dan Briptu Fikriyanto I Toolingo. Selain melakukan patroli di tempat keramaian, juga memberikan himbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Timur Ipda M. Ibnu Katsir Rizka menjelaskan, dalam patroli itu juga, mereka menemukan botol-botol miras. Ternyata, beberapa remaja yang sedang pesta miras di Kelurahan Heledulaa utara.

"Semula personil yang melaksanakan patroli hanya bermaksud membubarkan sekelompok orang yang berkerumun karena melanggar Prokes tapi petugas malah temukan botol-botol miras," ujar Ipda Ibnu

Lanjut Ibnu, kemudian para pemuda kemudian dilakukan pembinaan dan didata. Setelah itu mereka kemudian dibubarkan oleh Polisi yang saat itu melakukan patroli

"Kalau masih kedapatan nongkrong akan kami bawa ke polsek untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

"Sesuai perintah pimpinan, kami akan terus menciptakan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Gorontalo dari gangguan kejahatan," pungkasnya.

Blog authors