Home
Bitung
Hukum
Hukum & Kriminal
Panah Wayer
Sulut
Ancam Warga dengan Panah Wayer, 4 Remaja Diringkus Polisi


Ilustrasi


timurpost.id - Operasi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polres Kota Bitung dan jajarannya. Sasarannya menurunkan jumlah angka kriminalitas, seperti kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). 


Patroli Polsek Matuari Bitung, Rabu (19/5/202), berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa sajam jenis panah wayer. Keempatnya masing-masing berinisial HM (18), TW (19), AA (19), dan YT (20).


“Kami mendapat laporan bahwa mereka mengancam warga dengan menggunakan panah wayer,” ungkap Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana dilansir Liputan6.com.


Laporan warga itu kemudian direspon oleh tim patroli yang dipimpin Aipda Henri Risakotta dengan mendatangi TKP di Perum Puri Permata Indah, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Bitung. Polisi menemukan sejumlah remaja itu bersama panah wayer, kemudian mereka digiring ke Mapolsek Matuari.


“Keempatnya bersama barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Matuari Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Permana. 

Blog authors