Bitung Hukum Hukum & Kriminal Manado Sulut

Kenalan di Medsos Lalu Pacaran, Pria Gorontalo Gasak Barang Milik Warga Bitung

timurpost.ID timurpost.ID
May 21, 2021
Home
Bitung
Hukum
Hukum & Kriminal
Manado
Sulut
Kenalan di Medsos Lalu Pacaran, Pria Gorontalo Gasak Barang Milik Warga Bitung

 

Ilustrasi


timurpost.id - Timsus Tarsius Polres Bitung dan Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu malam (19/5/2021), mengamankan seorang pria berinisial HO alias Nando (21), warga Limboto Barat, Provinsi Gorontalo. Penyebabnya? Nando mencuri sejumlah barang berharga milik seorang wanita yang baru saja dikenalnya melalui media sosial (medsos).


Adalah Astuti Rumias (27), warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulut, yang menjadi korbannya. Peristiwa ini terjadi pada, Kamis dini hari (13/5/2021).


Kejadian berawal saat Nando dan Astuti berkenalan melalui Facebook. Keduanya intens berkomunikasi selama seminggu, hingga menjalin hubungan asmara. Keduanya pun sepakat bertemu, dan tak lama kemudian Nando menemui Astuti di Kota Bitung.


Setelah beberapa hari tinggal di kos milik Astuti, Nando melihat uang tunai sekitar Rp8 juta milik pacarnya yang hanya disimpan di samping tempat tidur. Sejak saat itulah muncul niat jahatnya, dan diam-diam Nando mencari momen saat Astuti lengah.


Kamis dini hari itu saat Astuti tertidur lelap, Nando pun mulai beraksi. Dia mencuri uang tunai tersebut, juga beberapa barang berharga milik Astuti yakni 2 buah ponsel merek Oppo Reno 4 dan Vivo Y12s. juga sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi DB 9548 CI warna putih.


Nando kemudian melarikan diri ke Kelurahan Bailang, Kota Manado, Sulut. Di sana, dia bersembunyi selama beberapa hari. Selanjutnya dia kabur ke Gorontalo dan bersembunyi di rumah kerabatnya, di wilayah Kecamatan Mootilango.


Astuti lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung. Pada Senin (17/5/2021), Timsus Tarsius Polres Bitung mendapat informasi keberadaan Nando, dan langsung menuju Gorontalo. Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo untuk memburu pelaku yang sering berpindah lokasi persembunyian.


Dua hari kemudian, tim gabungan berhasil meringkus Nando di ruas Jalan Boliyohuto, Limboto. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan Nando, karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan dilansir Liputan6.com


Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya sepeda motor yang sudah dimodifikasi, 1 ponsel Vivo, dan sisa uang tunai Rp2,1 juta. Sedangkan uang sebesar Rp5,9 juta sudah habis dipakainya. Untuk ponsel merek Oppo hilang saat pelariannya dari Sulut ke Gorontalo.


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.


“Ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti penipuan maupun pencurian, seperti yang terjadi di Bitung,” ujar Abast.

Blog authors