Hibata.id – Sejumlah riset ilmiah terbaru mengungkap bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan secara signifikan.
Terutama pada air permukaan, air tanah, dan ekosistem perairan di sekitar lokasi penambangan ilegal.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pencemaran merkuri akibat PETI bukan peristiwa sesaat, melainkan berlangsung dalam jangka panjang dan bersifat akumulatif.
Temuan tersebut disampaikan dalam penelitian Novriyal dkk. (2024) yang dipublikasikan dalam International Journal of Humanities, Education and Social Sciences (IJHESS).
Penelitian itu mencatat bahwa limbah hasil pengolahan emas dari aktivitas PETI dibuang langsung ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan, sehingga memicu kerusakan ekosistem sungai, peningkatan sedimentasi, serta penurunan fungsi lahan pertanian di wilayah hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Marisa, Kabupaten Pohuwato.
“Pembuangan limbah hasil pengolahan emas secara langsung ke lingkungan menyebabkan gangguan serius pada ekosistem sungai dan lahan pertanian di wilayah terdampak,” tulis Novriyal dalam publikasinya.
Temuan tersebut diperkuat oleh penelitian Barakati dkk. (2024) yang dimuat dalam Jurnal Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro.
Studi ini menunjukkan bahwa seluruh segmen DAS di sekitar aktivitas PETI di Kecamatan Buntulia berada dalam kondisi tercemar, dengan tingkat pencemaran bervariasi dari ringan hingga berat.
Penelitian tersebut juga mencatat sejumlah parameter fisik dan kimia air telah melampaui baku mutu lingkungan, sehingga kualitas air tidak lagi memenuhi fungsi ekologis maupun kebutuhan dasar masyarakat.
“Aktivitas penambangan emas tanpa izin secara langsung menurunkan kualitas air permukaan dan air tanah, ditandai dengan parameter fisik dan kimia yang melebihi baku mutu,” tulis Barakati.
Bukti pencemaran merkuri di Pohuwato sejatinya telah terdeteksi sejak satu dekade lalu. Penelitian Ramli Utina (2015) dari Universitas Negeri Gorontalo mengidentifikasi adanya paparan merkuri pada jaringan tubuh burung perairan pesisir di wilayah Pohuwato.
Temuan tersebut menjadi indikator biologis bahwa logam berat dari aktivitas PETI telah masuk ke dalam ekosistem pesisir dan rantai makanan.
“Paparan merkuri ditemukan pada jaringan tubuh burung perairan pesisir, yang menunjukkan akumulasi logam berat dari limbah penambangan emas tanpa izin,” tulis Utina.
Rangkaian hasil penelitian sejak 2015 hingga 2024 tersebut menegaskan bahwa dampak PETI berbasis merkuri di Pohuwato bersifat kronis dan terus meluas.
Pencemaran tidak hanya terjadi pada media air dan tanah, tetapi juga telah memengaruhi organisme hidup dan sistem pangan.
Dampak tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar lokasi PETI. Sejumlah petani melaporkan penurunan produktivitas lahan akibat sawah yang tertutup sedimen limbah tambang, disertai kekhawatiran terhadap keamanan hasil panen.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato juga menemukan jejak merkuri pada sedimen persawahan warga.
Selain itu, masyarakat mengeluhkan gangguan kesehatan berupa iritasi dan gatal-gatal pada kulit setelah beraktivitas di lahan pertanian dan sungai yang tercemar.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan konsumsi hasil pertanian dan ikan dari aliran sungai yang terpapar merkuri.
Dalam jangka panjang, paparan merkuri berisiko menimbulkan gangguan sistem saraf, kerusakan organ, gangguan reproduksi, hingga penyakit Minamata.
Rangkaian temuan ilmiah tersebut menegaskan bahwa pencemaran merkuri akibat aktivitas PETI di Pohuwato merupakan persoalan lingkungan serius yang telah berlangsung lama dan memerlukan penanganan terpadu serta berkelanjutan guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
