Tim Kerja Komite Pembentukan Daerah Otonomi Baru |
Tentunya untuk pemekaran Bone Pesisir dari Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), terus dan terus diperjuangkan. Alasan untuk pemekaran Bone Pesisir dari Daerah Induk yakni Bonebol, yang menjadi pertimbanganya, terkait dengan pengendalian dan percepatan pelayanan Masyarakat.
"Hal ini terus dilakukan karena melihat jarak tempuh untuk Masyarakat Bone Pesisir saat mengurusi segala macam hal di ibu Kota Kabupaten Bonebol. Mereka harus melewati Kota Gorontalo," ucap Ridwan Tohopi selaku Ketua Komite pelaksana Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir.
Tentunya untuk pemekaran Bone Pesisir dari Daerah Induk ini, sudah melalui beberapa Tahap dan dari studi kelayakannya baik itu dari segi Potensi Daerah,Keuangan,Ekonomi SDMnya, lembaga sosial dan pertahanan Keamanan sudah sangat mempuni.
"Untuk persyaratan administrasinya, kami sudah bicarakan dengan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bonebol, serta Bupati Dari Daerah Induk semua sudah kami analisis," kata Ridwan.
Untuk Bone Pesisir sendiri mempunyai lima Kecamatan, dengan jumlah penduduk yang bakal dipisahkan sebanyak 47.218 jiwa dengan data yang sekarang.
"Awalnya Perencanaan pemekaran ini dari tahun 2008 lalu kami perjuangkan, akan tetapi kami mengalami stagnasi. Dan pada tahun 2019 telah diaktifkan kembali, sehingga, Hari ini kami melakukan rapat finalisasi dokumen persyaratan DOB tersebut," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, Kami masih menunggu persetujuan atau pernyataan kepala Desa dan Organisasi Perangkat Daerah. Setelah itu melangkah ke Provinsi Gorontalo persetujuan dari Gubernur, dan ketika itu sudah selesai kami akan melanjutkan langsung ke Pusat Jakarta untuk kepengurusannya.
"Insya Allah Kami akan usahakan awal Bulan Februari ini Sudah kelar semuanya,"tandas Ridwan.