Bayi gorontalo Hukum & Kriminal Miras Tersangka

Pemuda Gorontalo Pemberi Minum Keras Pada Bayi Ditetapkan Sebagai Tersangka

timurpost.ID timurpost.ID
January 25, 2021
Home
Bayi
gorontalo
Hukum & Kriminal
Miras
Tersangka
Pemuda Gorontalo Pemberi Minum Keras Pada Bayi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kawanan pemuda pemberi miras pada bayi/timurpost.id


timurpost.id -  Kasus enam pemuda yang tega mencekoki bayi empat bulan dengan minuman keras (miras) akhirnya berbuntut panjang. Dari ke enam pemuda tersebut, Polres Gorontalo Kota menetapkan empat tersangka dalang pemberi miras ke bayi malang itu.


Dari hasil pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, terhadap pelaku utama, bahwa didapati motif aksi tersebut hanya iseng belaka. Sebab kala itu mereka sudah dipengaruhi miras.


Kasat Reskrim Gorontalo Kota, La Ode Arwansyah membenarkan aksi iseng keempat pelaku tersebut. Ke empat tersangka sudah mengakuinya bahwa kala itu mereka sedang berpesta miras dan tengah mabuk berat.


“Akan tetapi mereka tidak menyadari aksi mereka bisa sampai viral seperti itu,” kata Laode.


Ia menambahkan, pelaku juga mengakui bahwa bayi berumur 4 bulan itu di gendong dan dicekoki miras sebanyak dua kali. Bahkan ibu dari bayi tersebut tidak mengetahui perihal anaknya diberi minuman haram.


"Mereka juga sudah mengaku bayi tersebut diberikan minuman sebanyak dua kali, parahnya lagi hal ini tidak diketahui oleh ibunya," ujarnya.


Dari hasil penyelidikan, empat tersangka pelaku mencekoki bayi berumur 4 bulan dikenakan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan maksimal 10 tahun penjara dan minimal 2 tahun penjara dengan denda Rp. 20 juta sampai Rp. 200 juta.


Sebelumnya aksi ke enam pria ini viral setelah potongan video yang memperlihatkan aksi tak terpuji mereka itu tersebar luas di media sosial. Hingga kini keempat tersangka hanya bisa pasrah dan menjalani hari-hari mereka di balik jeruji besi.


Wali Kota Gorontalo Geram

Wali Kota Gorontalo Marten Taha

Mendengar kabar itu, Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengaku geram dan mengecam keras tindakan para pelaku itu. Ia tidak menyangka, anak bayi yang seharusnya mendapatkan perlindungan, malah diberikan minuman beralkohol.


"Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa anak bayi itu. Saya minta sama pak Kapolres agar para pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal," kata Marten.


Marten meminta para orang tua, lebih mawas diri dalam merawat dan menjaga anak-anaknya apalagi yang masih balita. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga, agar tidak terulang kembali.


"Saya minta kepada orang tua, berikan perhatian serius kepada anak. Kalau ingin melihat mereka menjadi generasi yang baik, rawat dan bimbing mereka dari kecil " ujarnya.


Melalui program gratis lahir sampai mati, memberikan jaminan kepada warga kota untuk hidup lebih layak. Masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya kesehatan dan pendidikan 


"Itu semua kami telah diakomodir dalam program lahir sampai mati" ia menandaskan.(tp/gtlo)

Blog authors