Hukum Kapolri Polri

Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri

timurpost timurpost
January 27, 2021
Home
Hukum
Kapolri
Polri
Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri


Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).


timurpost.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021) di Istana Negara Jakarta. Listyo menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.


Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat Presiden, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 5 Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Jokowi.


"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Jokowi diikuti Listyo Sigit Prabowo.


Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu, dibacakan Keputusan Presiden Nomor 7 Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri oleh Sekretaris Militer Presiden.


Dengan begitu, Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Jenderal Polisi berbintang empat. Jokowi lalu menyematkan bintang keempat di pundak Listyo serta menyerahkan tongkat kepolisian.


Dalam kesempatan ini, hadir pula mantan Kapolri Jenderal Idham Azis. Pelantikan Kapolri menerapkan protokol kesehatan di mana semua tamu undangan memakai masker serta face shield dan menjaga jarak aman.


Blog authors