Home
gorontalo
Hukum
Kejagung
Kejaksaan Tinggi
Kejati Gorontalo
KPK
Nasional
KPK Datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Ada Apa.?
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)


timurpost.id - KPK RI Direktur Kordinator Supervisi, IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Swuandh mengungkapkan kedatangan pihaknya di Gorontalo yang mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Asep Rahmat menjelaskan kedatangan pihaknya di Gorontalo untuk melakukan supervisi perkara korupsi yang ada di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, termasuk korupsi saat ini masih dalam proses penyidikan atau dalam proses penuntutan.

"Kedatangan kita di Gorontalo adalah untuk berkoordinasi dengan Kejati, untuk diskusi mengenai perkara-perkara yang sedang ditangani," Kata Asep Rahmat Swuandh usai bertemu dengan Wali Kota Gorontalo, Kamis (28/1/2021)

Tak hanya itu, kata Asep, pihaknya juga memberitahu penjelasan terkait Perpres 102 tahun 2020 tentang supervisi perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK), yang menjelaskan KPK wajib menetapkan perkara-perkara yang di supervisi.

"Harapannya kasus-kasus yang ada, KPK bisa melakukan supervisi. Karena supervisi ini macam-macam, yang diantaranya asistensi ahli, perhitungan kerugian negara, pencarian DPO, dan lainnya," Ucapnya

Bukan hanya Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Asep juga menambahkan pihaknya melakukan supervisi di Polda Gorontalo terkait kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani.

"Disupervisi ini, kita hanya mencari tahu bagaimana perkembangan kasus yang ditangani, hambatan dan kesulitannya apa, serta asistensi yang bisa diberikan KPK untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut," tutupnya.


Blog authors