Home
Covid-19
Kota Gorontalo
Malam Tahun Baru
Natal
Provinsi Gorontalo
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Jalan Masuk Kota Gorontalo Ditutup


ilustrasi stop/timurpost.id

timurpost.id - Pemerintah Kota Gorontalo melakukan pembatasan akses jalan menuju Kota Gorontalo untuk mencegah kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.


Hal ini tercantum dalam surat edaran Wali Kota Gorontalo tanggal 21 Desember 2020, No: 200/KesbangPol/XII/1487/2020, tentang pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru 2021 serta libur Natal dan tahun baru 2021.


Dalam surat edaran ini tercantum delapan poin imbauan Pemerintah Kota Gorontalo, yang di antaranya adalah pembatasan akses jalan masuk Kota Gorontalo pada 31 Desember 2020 dimulai pada pukul 08.00 Wita sampai tanggal 1 Januari 2021 pukul 04.00 Wita.


"Mengingat seperti tahun sebelumnya, Kota Gorontalo sebegai tempat pilihan warga menanti pelepasan tahun. Nah, tahun ini kita antisipasi," kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha dilansir gopos.id.


"Jadi imbauan dan langkah ini jelas untuk menghindari adanya kerumunan orang di pusat Kota Gorontalo pada malam pergantian tahun baru 2021," ujarnya.


Selain itu, Wali Kota juga mengatur berbagai destinasi wisata di Kota Gorontalo yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sehingga, jumlah pengunjung dibatasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.


"Destinasi wisata tetap beroperasi, tetapi dengan berbagai ketentuan protkol kesehatan. Terutama membatasi jumlah pengunjung," jelas Marten.

Blog authors