-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di BRI Wonosari, Dua Karyawan Jadi Tersangka

Monday, 17 November 2025 | 09:11 WIB Last Updated 2025-11-17T02:11:57Z



timurpost.id -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melalui Subdit 2 Fismondev mengungkap dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan dua karyawan Bank BRI Unit Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (13/11/2025), Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial IT yang bertugas sebagai mantri dan RF selaku teller. Keduanya diduga melakukan transaksi setoran tanpa disertai uang fisik sejak Juli 2024 hingga Januari 2025.

“Akibat perbuatan tersebut, pihak Bank BRI mengalami kerugian senilai Rp1.344.615.960,” ujar Kombes Maruly.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa slip transaksi, laporan harian, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp200 miliar.

Konferensi pers turut dihadiri Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro bersama jajaran penyidik dan awak media.

×
Berita Terbaru Update