timurpost.id - Polda Gorontalo menggelar Patroli Perintis Presisi pada 22–23 November 2025 untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
Operasi ini dipimpin IPDA Almario A. Waworundeng dengan melibatkan 20 personel Dit Samapta dan menyasar lokasi yang dinilai rawan terhadap aktivitas pelanggaran hukum.
Patroli diawali dengan apel pengecekan personel dan perlengkapan dilanjutkan pengarahan prosedur pelaksanaan. Selama operasi, petugas menemukan beberapa pelanggaran, di antaranya room karaoke yang masih beroperasi di luar izin jam operasional serta sejumlah pengunjung yang mengonsumsi minuman keras.
Petugas juga mengamankan kelompok remaja dan pemuda yang berkumpul hingga larut malam sambil mengonsumsi miras dan menghirup lem di beberapa titik, termasuk Taman Telaga dan kawasan Jalan Andalas.
Seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pembinaan, pemeriksaan, serta pembuangan barang bukti langsung di lokasi.
Selain itu, Tim 3P bersama Polresta Gorontalo Kota membubarkan aksi balap liar di Bundaran Tugu Saronde yang melibatkan sejumlah remaja. Beberapa kendaraan diamankan sebagai barang bukti guna mencegah kejadian serupa terulang.
Langkah tegas tersebut menjadi upaya preventif Polri dalam mengurangi potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban ruang publik.
Operasi yang berlangsung hingga pagi hari ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Dit Samapta. Petugas terus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait bahaya miras, judi, tawuran, prostitusi, dan balap liar.
Secara umum, situasi keamanan selama patroli berjalan aman dan terkendali.
Patroli Perintis Presisi kembali menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat secara preventif dan responsif untuk memastikan keamanan di Provinsi Gorontalo tetap terjaga, tertib, dan kondusif.
› Polda Gorontalo
Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Sasar Titik Rawan untuk Tekan Gangguan Kamtibmas
Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Sasar Titik Rawan untuk Tekan Gangguan Kamtibmas
timurpost.ID
Monday, 24 November 2025 | 15:21 WIB
Last Updated
2025-12-01T08:22:28Z
