![]() |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko |
Hibata.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi wartawan yang tengah meliput peristiwa di lapangan.
Arahan itu disampaikan menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum anggota Polri dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, wartawan merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, media memiliki peran penting dalam memberikan literasi publik dan menyebarluaskan informasi kinerja Polri secara transparan.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” terangnya.
Polri menegaskan komitmen untuk memperkuat hubungan dengan media. Kehadiran jurnalis dinilai mampu menjembatani informasi antara Polri dan masyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Imbauan perlindungan ini sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran agar lebih responsif terhadap keberadaan pers di lapangan.
Trunoyudo menegaskan, Polri berkomitmen menciptakan ruang kerja yang aman bagi wartawan. Ia menekankan setiap personel kepolisian wajib memahami bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam demokrasi.
“Maka dari itu, kami mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan,” tegasnya.