![]() |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, A.P., S.I.K., M.T |
timurpost.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, A.P., S.I.K., M.T., menghadiri Rapat Paripurna ke-31 dan ke-32 yang diselenggarakan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/7). Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan membahas sejumlah agenda strategis terkait kebijakan anggaran daerah.
Agenda utama dalam forum tersebut mencakup pembahasan Rancangan Kegiatan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, serta Rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Kehadiran Kabid Humas Polda Gorontalo dinilai sebagai wujud dukungan nyata institusi kepolisian terhadap keterbukaan informasi publik serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran daerah.
“Polda Gorontalo siap mengawal kebijakan anggaran yang disusun dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran kami di forum ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung sinergi antarlembaga,” ujar Kombes Pol Desmont Harjendro dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa fungsi Humas Polda Gorontalo akan terus membangun komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Gubernur dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal. Jalannya rapat berlangsung tertib dan kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat Gorontalo.