![]() |
Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Wahyu Prasetyo, meresmikan penggunaan ruang kerja baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) |
timurpost.id - Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Wahyu Prasetyo, meresmikan penggunaan ruang kerja baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dalam acara syukuran yang digelar di Mapolda Gorontalo, Rabu (30/7).
Peresmian ruang kerja ini dihadiri para pejabat utama Polda Gorontalo serta jajaran personel Ditreskrimsus. Fasilitas baru tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Polda Gorontalo dalam meningkatkan sarana pendukung kerja, terutama untuk mendukung efektivitas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kapolda Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peningkatan infrastruktur penunjang di lingkungan Ditreskrimsus. Ia berharap ruang kerja baru ini dapat mendorong semangat dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Fasilitas ini bukan hanya tentang bangunan fisik, tapi mencerminkan komitmen kita terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Irjen Pol Eko Wahyu.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas penyidikan, serta menjadikan ruang kerja baru sebagai lingkungan yang produktif dan humanis dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital.
Acara syukuran ditandai dengan doa bersama dan pengguntingan pita sebagai simbol rasa syukur. Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan tersebut, menegaskan soliditas internal Ditreskrimsus dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.
Peresmian ruang kerja ini sejalan dengan visi Polda Gorontalo dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalitas aparat kepolisian, serta menjawab kebutuhan masyarakat akan penegakan hukum yang responsif dan akuntabel di tahun 2025.