Polresta Gorontalo Kota mengambil langkah tegas terhadap aktivitas debt
collector ilegal yang melakukan penarikan mobil secara paksa
timurpost.id - Polresta Gorontalo Kota mengambil langkah tegas terhadap aktivitas debt collector ilegal yang melakukan penarikan mobil secara paksa di wilayah hukumnya. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan premanisme yang digelar pada Jumat (16/5/2025).
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait dugaan penarikan kendaraan tanpa prosedur di area parkir Mufida, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, sekitar pukul 17.30 WITA.
“Tim Rajawali langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari korban pada Kamis, 15 Mei 2025. Di lokasi, tim menemukan tujuh orang debt collector yang mengaku hendak menarik kendaraan karena alasan tunggakan angsuran selama dua tahun,” ujar Kasat Reskrim.
Ketujuh oknum tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pembinaan. Polisi mengingatkan agar proses penagihan utang dilakukan secara humanis dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tekankan bahwa penarikan kendaraan harus disertai dokumen resmi dan tidak boleh mengandung unsur intimidasi atau kekerasan. Setiap petugas lapangan wajib memahami hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme, termasuk penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang sah.
“Setiap tindakan penarikan kendaraan harus sesuai prosedur. Pihak leasing wajib bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Jika melanggar, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Polresta Gorontalo Kota juga menurunkan tim gabungan dari Satreskrim dan Sat Sabhara untuk melakukan patroli serta memantau lokasi-lokasi rawan praktik serupa.
Selain penindakan, polisi juga mengedukasi masyarakat agar melaporkan segala bentuk intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai debt collector.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan. Operasi ini menjadi komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Kombes Pol Desmont.