-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Dorong Sinergi Nasional Tangani Tindak Pidana Pencucian Uang dari Kejahatan Siber

Thursday, 8 May 2025 | 13:55 WIB Last Updated 2025-05-08T06:55:50Z

 

Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang membahas TPPU dan TPPT, bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

timurpost.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang berasal dari kejahatan siber.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan keynote speech pada kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang membahas TPPU dan TPPT, bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

Kapolri berharap kegiatan mentoring ini dapat memperkuat kapasitas dan pemahaman aparat serta pemangku kepentingan dalam menangani kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme, khususnya yang berawal dari tindak pidana siber.

“Program ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam memerangi kejahatan siber. Saat ini, penipuan dan perjudian online mendominasi kasus siber di Indonesia,” ujar Sigit.

Ia menegaskan bahwa menciptakan ruang digital yang aman merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, lembaga peradilan, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, penyedia jasa keuangan, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional memiliki peran strategis dalam pemberantasan kejahatan digital, terutama perjudian dan penipuan online,” tegas Kapolri.

Menurutnya, keberadaan ruang digital yang aman akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari kerugian akibat kejahatan daring.

“Kita perlu mencegah agar dana masyarakat tidak mengalir ke luar negeri melalui aktivitas ilegal seperti penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.

×
Berita Terbaru Update