timurpost.id - Menseriusi pembangunan Pusat Jajanan Warga Disabilitas (Pujarasa), pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo dan Yayasan Putra Mandiri tanda tangani Akta Ikrar Wakaf, disaksikan oleh Pj. Walikota Gorontalo, bertempat di Halaman KUA Kota Tengah, Selasa (10/9/2024).
Penandatanganan dilakukan masing-masing oleh Raden Sahi sebagai Ketua Yayasan Putra Mandiri selaku Wakif, Misnwaty S. Nuna sebagai Kakankemenag Kota Gorontalo selaku Nadzir dan Arifin Adam sebagai Kepala KUA Sipatana selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)
Turut menyaksikan para Kepala KUA Kecamata se-Kota Gorontalo. Hadir pula Canat dan Lurah se kecamatan Kota Tengah, Kepala Puskesmas Kota Tengah dan stakeholder lainnya.
Misnawaty menyampaikan bahwa, salah satu program yang merupakan inovasi layanan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi adalah Pujarasa. Program ini bertujuan untuk memberdayakan para disabilitas dan juga meningkatkan ekonomi warga disabilitas di Kota Gorontalo.
Dirinya menyatakan bahwa pembangunan Pujarasa telah mendapat dukungan dari semua pihak, terutama dari Pj. Walikota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo. (FFS)