timurpost.id - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat tersebut membahas terkait tiga aset tanah yang saat ini digunakan oleh beberapa instansi.
Diantaranya, PT. Pelindo, Depo Pertamina, dan TNI Angkatan Udara (AU). Dalam pembahasan ini, Komisi I DPRD menitikberatkan terkait dengan kajian regulasi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Aw Thalib meminta agar OPD melakukan langkah konkrit dalam menghadapi pembahasan itu. Utamanya dengan melakukan kajian mendalam sebelum melakukan pertemuan dengan 3 instansi terkait.
“Kami kira, ini menyangkut penyelesaian masalah. Jadi kita harus punya kesiapan sebelum menggelar pembahasan dengan mereka,” kata AW Thalib.
Sebab, sebelum tercapainya kesepakatan, tentu dibutuhkan koordinasi yang baik antar OPD dan DPRD. Agar nanti pertemuan yang nantinya bakal dijadwalkan, pemerintah sudah siap dengan segala konsekuensi.
AW Thalib bilang, alternatif yang harus OPD persiapkan dalam pertemuan dengan tiga instansi adalah kajian hukum. Karena aspek hukum merupakan yang utama dalam menentukan kepemilikan aset.
“Diperlukan payung hukum dalam pembahasan nanti. Agar bisa memperjelas hal-hal yang nantinya dibicarakan,” jelasnya.
Selain itu, saat ini DPRD juga tengah melakukan koordinasi juga dengan pihak biro hukum. Agar nanti pembahasan yang dilakukan tidak menemui cacat hukum di kemudian hari.
“Saya sudah percayakan sama biro hukum untuk melakukan kajiannya,” tuturnya.
AW Thalib berharap, dengan dilakukannya kajian mendalam terlebih dahulu. Bisa membawa langkah maju untuk menemukan kesepahaman dan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan pihak ketiga.
“Semoga dengan kesiapan ini, dapat menghindari kita dari kekosongan hukum,” ia menandaskan.