timurpost.id - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni turut menghadiri acara Tenggeyamo, sekaligus mengikuti Sidang Isbat Menteri Agama RI tentang penetapan 1 Syawal 1445 Hijriyah.
Adat Tenggeyamo itu digelar di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, berlokasi di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Selatan, Gorontalo.
Tenggeyamo itu juga merupakan tradisi dari masyarakat Gorontalo yang dilakukan secara musyawarah saat penentuan awal bulan Ramadan dan 1 Syawal atau hari raya Idulitri.
Dalam kesempatan itu, Awaludin mengatakan, berdasarkan keterangan Kantor Wilayah Agama bahwa ketinggian bulan sudah di atas 6 derajat. Sehingga disimpulkan, syarat batas minimum 3 derajat sudah terlewati.
“Ketika kami telah mendapat laporan dari Kanwil kami menyepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriyah jatuh pada 10 April 2024,” katanya.
Awaludin juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Gorontalo, jika dalam pelaksanaan kegiatan DPRD ada hal-hal yang kurang berkenan.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir Batin,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad