Upaya Kongrit Pemerintah Gorontalo Stabilkan Harga Cabai Rawit dan Tomat

Pasar murah. Foto: Humas /timurpost.id


timurpost.id - Upaya untuk menstabilkan harga cabai rawit dan tomat yang terus merangkak naik, pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pasar murah khusus untuk komoditas cabai rawit dan tomat.

Penjualan dua komoditas tersebut dilaksanakan di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Ratusan warga dari berbagai Kecamatan di Kota Gorontalo langsung menyerbuh pasar murah tersebut.

Menurut warga, pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi it itu sangat baik. Namun, mereka tidak bisa membeli dalam jumlah banyak atau setiap pembelian dibatai oleh panitia.

Setiap orang, hanya bisa membeli cabai rawit seberat 2 ons per orang. Sementara untuk tomat, setiap orang hanya bisa membeli 0.5 kilogram per orang dan tidak bisa lebih.

"Sayang hanya bisa membeli sedikit. Paling bisa untuk konsumsi berberapa hari. Kasiang bagi mereka pengusaha warung makan yang membutuhkan cabai lebih banyak," kata Jamal kepada Liputan.com Kamis (21/12/2023).

Kata Pj Gubernur  

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menjelaskan, pelaksanaan pasar murah merupakan upaya dalam mengendalikan tingkat inflasi serta menstabilkan harga pangan menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Berdasarkan pantauan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, harga cabai rawit dan tomat di pasar harian dan mingguan mengalami lonjakan yang cukup tinggi.

Cabai rawit harga tertingginya mencapai Rp140 ribu/kilogram dan terendah Rp130 ribu/kilogram. Sedangkan untuk tomat, harga tertinggi Rp30 ribu dan terendah Rp25 ribu/kilogram.

“Cabai rawit di pasar murah ini kita jual Rp15 ribu/kilogram dan tomat Rp5 ribu/kilogram. Pemprov Gorontalo memberikan subsidi yang cukup besar dari harga pasar melalui pengecer di Pasar Sentral,” kata Penjagub Ismail saat diwawancarai usai meninjau penjualan cabai rawit dan tomat di Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Guna menjamin agar seluruh masyarakat dapat menikmati cabai rawit dan tomat dengan harga yang disubsidi Pemprov Gorontalo, maka jumlah pembelian oleh setiap orang dibatasi.

Pembelian cabai rawit dibatasi maksimal dua ons dan tomat setengah kilogram orang. Pembeli diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan satu lembar fotokopiannya.

“Mohon satu KTP hanya dua ons cabai dan setengah kilogram tomat. Kasih kesempatan saudara-saudara kita yang lain. Kita semua butuh cabai, tapi saya minta yang adil, jangan ada yang ulang-ulang membeli,” ia menadaskan.