Pimpinan Yayasan Ponpes di Mamuju, Diduga Cabuli 7 Santrinya |
timurpost.id - Salah satu pimpinanan yayasan pondok pesantren berinisal AR (47) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh orang santrinya. Mirisnya lagi, pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap salah satu tokoh agama di daerah tempat tinggalnya.
Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, aksi bejat pelaku diketahui setelah salah seorang keluarga korban bercerita ke keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
"Sampai saat ini, sudah ada tujuh korban yang melapor dan sementara dalam penyelidikan. Kita masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan ada korban pencabulan lain," kata Pandu, Sabtu (05/02/2022).
Pandu menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan segala acara untuk membujuk para korban yang rata-rata berusia 16 hingga 18 tahun. Termasuk, Ia berjanji akan mengizinkan korban menggunakan handphone di lingkungan pondok pesantren jika mengikuti keinginannya.
"Itu dilakukan pelaku saat hendak melakukan aksi bejatnya kepada korban, di ponpes itu dilarang menggunakan handphone. Aksi ini sudah dilakukan pelaku sejak Juli hingga Desember 2021," jelas Pandudilansir Liputan6.com
Kemudian, Pandu menambahkan, agar aksi pencabulan pelaku tidak bocor ke keluarga para santri, Ia mengamcam mereka menggunakan senjata airgun. Ia akan membunuh korban jika berani membocorkan pencabulan yang telah ia lakukan.
"Jadi, pelaku sempat melakukan beberapa kali pengancaman, apabila korban ribut terkait aksi pencabulan tersebut, Pelaku mengancam membunuh beberapa korban," terang Pandu.
"Jadi untuk motif, itu dilakukan pelaku untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri," tutup Pandu.