Hukum

Menangkal Petaka dari Dugaan Pertambangan Ilegal Batu Hitam di Bonebol

timurpost.ID timurpost.ID
February 10, 2022
Home
Hukum
Menangkal Petaka dari Dugaan Pertambangan Ilegal Batu Hitam di Bonebol
 Menangkal Petaka dari Dugaan Pertambangan Ilegal Batu Hitam di Bonebol

timurpost.id - Pertambangan ilegal batu hitam atau biasa batu galena kian masif di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol). Lokasi pertambangan batu hitam ini berada di Kecamatan Suwawa Timur, Bonebol.

Bahkan, tindakan ini diduga dilakukan oleh para cukong yang menjadi pemodal dalam bisnis pertambangan tersebut. Diperkirakan sampai dengan saat ini, sudah ada ratusan ton batu hitam yang dikeruk dan dibawa ke luar daerah untuk dijual.

Aktivis Gorontalo Himawan Umar mengaku, jika pertambangan batu hitam ilegal bisa dikategorikan tindak pencurian. Sebab, pertambangan tersebut sama sekali tidak memiliki izin operasi.

Dirinya menilai, jika lokasi pertambangan yang dikelola oleh masyarakat dan dimodali oleh cukong tersebut, merupakan wilayah konsesi PT. GM. Dan yang berhak melakukan aktivitas pertambangan hanyalah PT. GM.

"Saya menilai bahwa ini tidak pidana pencurian, karena mereka ini ilegal dan tidak memiliki izin," kata Himawan.

"Jangan sampai yang diuntungkan malah para pemodal. Sementara masyarakat hanya sebagian yang merasakan," tegasnya.

Menurutnya, jika kekayaan alam ini bisa dikelola dengan baik, maka akan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Bonebol. Namun, kalau hanya dikelola oleh para cukong, maka hanya memberikan keuntungan kepada mereka.

"Bisa jadi ini malah menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu saja. Kalau mereka memberikan PAD tidak jadi masalah dan itu jelas semua bisa merasakan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, kata Himawan, pertambangan batu hitam ini juga dikhawatirkan akan membawa bencana besar bagi Kabupaten Bonebol yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan.

"Bayang-bayang bencana pasti menghantui warga Bonebol akibat kerusakan lingkungan," tegasnya

"Saya khawatirkan warga Bonebol yang tidak merasakan apa-apa, malah dapat bencana. Ketika ada bencana, tidak mungkin para cukong itu mau membantu," tuturnya.

Ia berharap, jika pemerintah, penegak hukum bisa menindak lanjuti hal ini. Jika pemerintah diam apalagi penegak hukum maka bisa dipastikan diduga kuat terlibat didalamnya.

"Ayo kita perbaiki daerah ini, jangan biasakan orang semena-mena mengeruk harta kekayaan alam kita," tegasnya.

Sementara Bupati Bonebol Hamim Pou ketika dikonfirmasi mengaku, jika dirinya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. Dirinya meminta untuk melaporkan siapa saja yang terlibat di dalamnya.

"Tolong ya, laporkan siapa saja orang yang bermain soal pertambangan batu hitam," ia menandaskan.

Blog authors