Ilustrasi |
timurpost.id - Polda Sulut melalui Satgassus Maleo mengamankan pelaku perampokan yang beraksi di kantor PT Manado Inter Money Changer, Jalan Wolter Monginsidi Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku seorang pria berinisial JGF (60), warga Bahu Lingkungan IX, Malalayang, Kota Manado.
"Kejadiannya perampokannya pada Jumat (22/10/2021). Kemudian pelaku ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 18.00 Wita di rumahnya," kata Abas, akhir pekan kemarin.
Diketahui, kasus curas tersebut viral di media sosial beberapa saat usai kejadian. Pihak korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Malalayang.
"Dalam penyelidikan, Satgassus Maleo Polda Sulut mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Selanjutnya dilakukan penangkapan," ujarnya dilansir Liputan6.com
Tulis Surat Wasiat
Saat ditangkap, pelaku sedang menulis surat wasiat berisi pengakuan dan permintaan maaf kepada keluarganya karena telah melakukan perampokan, bahkan pelaku berencana akan bunuh diri.
Informasi diperoleh, pelaku yang bekerja sebagai kontraktor ini nekat melakukan perampokan karena terlilit utang. Pasalnya, upah harian untuk para pekerja sudah digunakannya untuk bermain judi online.
Abast menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, antara lain pakaian yang terdiri dari kaos kerah hitam, celana jeans biru donker, sepatu biru-putih, tas ransel abu-abu, mobil Nissan Juke merah, ponsel, juga uang tunai Rp15 juta hasil perampokan, serta martil.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Malalayang Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.