Ilustrasi Tewas/detikcom |
timurpost.id - Aparat Polsek Matuari mendatangi lokasi penemuan mayat di sebuah kamar kos di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut, Senin (24/5/2021), sekitar pukul 11.00 Wita.
Korban diketahui bernama Jefry Kandou (56), sopir angkot, warga Kelurahan Wangurer Timur, Kota Bitung. Jefry ditemukan pertama kali oleh dua temannya sesama sopir angkutan umum, Edi Subandi dan Stenly Manangel.
Edi menerangkan, Jefry memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah pernah menjalani operasi pemasangan ring. Semasa hidup, Jefry sering mengeluh tentang penyakitnya tersebut. Edi menambahkan, korban juga sering mengkonsumsi obat-obatan.
Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, di lokasi kejadian, pihaknya menemukan berbagai macam obat dan beberapa barang milik korban.
“Antara lain ponsel, uang Rp150 ribu, dan kartu identitas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah menghubungi keluarga dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Bitung serta Satgas Covid-19 kelurahan setempat.
“Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Permana di Mapolsek Matuari, Bitung.