gorontalo Minerba Tambang

Sambangi Dirjen Minerba, Gubernur Rusli Bahas Pertambangan di Gorontalo

timurpost timurpost
February 12, 2021
Home
gorontalo
Minerba
Tambang
Sambangi Dirjen Minerba, Gubernur Rusli Bahas Pertambangan di Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat bertandang ke kantor Dirjen Mineral dan Batubaraa Ridwan Djamaluddin di Jakarta, Kamis (11/2/2021). (Foto: Dzakir-BPPG).


timurpost.id - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi oleh Kadis Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Bambang Trihandoko beraudiensi dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bapak Ridwan Djamaluddin, di Kantor Minerba, Jalan Soepomo Jaksel, Kamis (11/2/2021).


“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen Minerba, dengan pokok pembahasan adalah Pengeloaan Pertambangan di daerah pasca Penerbitan UU Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana disebutkan seluruh kewenangan pengelolaan pertambangan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.


Pertemuan ini, kata Rusli, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:1481/30.01/DJB/2020 Tanggal 8 Desember 2020 perihal Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang menjelaskan terhitung mulai tanggal 11 Desember 2020, kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat.


Melalui pertemuan ini, Gubernur telah berkoordinasi dengan Dirjen Minerba untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan pengelolaan pertambangan.


Dari kegiatan ini disimpulkan bahwa, untuk proses pengelolaan pertambangan mineral dan batubara itu, masih menunggu ditertibkannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pertambangan.


Adapun saat ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:1482/30.01/DJB/2020 Tanggal 8 Desember 2020 perihal Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Sub Sektor Mineral dan Batubara dijelaskan bahwa layanan perizinan di bidang pertambangan mineral dan batubara dapat dilayani melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal terhitung mulai tanggal 11 Desember 2020.


Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Gorontalo juga mengundang Bapak Dirjen Minerba untuk bisa melihat langsung kondisi Pengelolaan Pertambangan di Provinsi Gorontalo.


Dirjen Minerba sangat mengapresiasi kedatangan Gubernur Rusli untuk audiensi membahas pengelolaan pertambangan, sebagai bentuk kepedulian Bapak Gubernur Gorontalo dalam pengelolaan pertambangan di Provinsi Gorontalo berjalan lebih maksimal.

Blog authors