Home
Bayi
gorontalo
Hukum & Kriminal
Minuman Keras
Miras
Pemuda
Beri Minuman Keras pada Bayi, 6 Pemuda di Gorontalo Ditangkap Polisi


Enam Pemuda Gorontalo yang berhasil diringkus/timurpost.id


timurpost.id - Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan 6 pemuda yang diduga kuat mencekoki segelas minuman keras (Miras) pada bayi yang masih berumur empat bulan. Hal ini diketahui setelah video aksi mereka itu viral dan beredar luas di media sosial. 


Berdasarkan video viral tersebut, tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung bergerak cepat dan melacak keberadaan 6 pemuda itu. Alhasil, mereka berhasil diringkus di kediaman mereka disalah satu Kecamatan di Kota Gorontalo. 


Terlihat pada video yang hanya berdurasi 30 detik itu, mempertontonkan seorang bayi laki-laki yang tengah dipeluk oleh pamannya dan langsung diberikan segelas miras jenis bir bintang, Kamis (22/1/2021) malam. 


Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku Andika(27) bahwa yang dicekoki minuman keras tersebut merupakan keponakan. Kejadian itu diakuinya saat mereka sedang berpesta miras.


"Sudah diakuinya, bahwa kala itu mereka sedang berpesta miras. Kemudian ia mendengar tangis bayi yang merupakan keponakan," ujarnya.


Akhirnya, Andika berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut agar tidak menangis lagi. Hingga akhirnya ia membawa bayi tersebut ke tempat mereka yang kala itu sedang meneguk miras. 


"Andika kemudian menidurkan bayi tersebut di sampingnya, entah apa yang di pikirannya, kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali", ungkapnya.


AKP La Ode mengaku, perbuatan Andika yang tega mencekoki bayi dengan minuman haram itu di videokan oleh rekannya dan langsung mengunggah video tersebut ke media sosial. 


"Saat ini Andika dan kelima rekan lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut", ia menandaskan. 

Blog authors