Ilustrasi buang air besar (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com) |
Sekitar 648 desa di Provinsi Gorontalo belum memiliki tempat Buang Air Besar (BAB). Meski begitu, hal itu bukan merupakan hal yang buruk, sebab laporan tersebut menyorot bahwa setidaknya Gorontalo merupakan daerah berprestasi yang mengalokasikan 10 persen anggarannya untuk pengurangan desa yang warganya masih BAB sembarangan.
Mengalokasikan 10 persen untuk pengurangan desa buang air besar sembarangan itu dilakukan melalui program Kebaikan Kesehatan Lingkungan (KKL) SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Tercatat, dari 731 desa yang ada di Provinsi Gorontalo, baru 83 desa telah bebas dari BAB sembarangan. Namun, masih ada 648 desa yang masyarakatnya masih BAB sembarangan.
"Target kita memang sudah tercapai. Dari 731 Desa sudah ada 83 Desa yang sudah bebas buang air besar sembarangan," kata Kesmas PP dan KB Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Rosina Kiu, saat memaparkan program Kesehatan Masyarakat.
Program KKL memang bertujuan untuk mengurangi permasalahan lingkungan termasuk BAB sembarangan apalagi harus dibuang ke sungai. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus aktif dalam memaksimalkan program tersebut.
"Jangan buang air besar di sembarangan tempat. Program KKL ini harus bisa diikuti oleh semua desa yang ada di Gorontalo," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Andra Harun, mengaku, mereka membuang hajat sembarangan karena memang sudah kebiasaan dari dulu. Ditambah lagi dengan tidak adanya fasilitas WC memaksa mereka tetap harus BAB sembarangan.
"Harus bagaimana lagi, itu sudah kebiasaan jauh sebelum ada program ini. Kurangnya WC juga memaksa kami buang hajat seperti biasanya," ia menandaskan.(tp)